Nabi Tidak Melakukan Semua Perkara Mubah
Apabila ada orang yang mengharamkan sesuatu dengan berdalih bahwa hal
itu tidak pemah dilakukan Rasulullah SAW, maka sebenamya dia mendakwa
sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu, dakwaannya tidak
dapat diterima.
Demikian Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari dalam “Itqanush Shunnah
fi Tahqiqi Ma’nal-Bid’ah”. Lebih lanjut beliau mengatakan: ”Sangat bisa
dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melakukan semua perbuatan mubah,
dan bahkan perbuatan sunnah, karena kesibukannya dalam mengurus
tugas-tugas besar yang telah memakan sebagian besar waktunya.
Tugas berat Nabi antara lain menyampaikan dakwah, melawan dan
mendebat kaum musyrikin serta para ahli kitab, berjihad untuk menjaga
cikal bakal Islam, mengadakan berbagai perdamaian, menjaga keamanan
negeri, menegakkan hukum Allah, membebaskan para tawanan perang dari
kaum muslimin, mengirimkan delegasi untuk menarik zakat dan mengajarkan
ajaran Islam ke berbagai daerah dan lain sebagainya yang dibutuhkan saat
itu utnuk mendirikan sebuah negara Islam.
Oleh karena itu, Rasulullah hanya menerangkan hal-hal pokok saja dan
sengaja meninggalkan sebagian perkara sunah lantaran takut memberatkan
dan menyulitkan umatnya (ketika ingin mengikuti semua yang pernah
dilakukan Rasulullah) jika beliau kerjakan.
Oleh karena itu, Rasulullah SAW menganggap cukup dengan menyampaikan
nash-nash Al-Qur’an yang bersifat umum dan mencakup semua jenis
perbuatan yang ada di dalamnya sejak Islam lahir hingga hari kiamat.
Misalnya ayat-ayat berikut:
وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ
“Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.” (Al-Baqarah [2]: 197)
مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
“Siapa yang melakukan amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat dari amal itu.” (QS. Al-An’am [6]: 160)
وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj [22]: 77)
وَمَن يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَّزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْناً
“Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, maka akan Kami tambahkan
baginya kebaikan atas kebaikan itu.” (QS. Asy-Syura [42]: 23)
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ
“Siapa yang mengerjakan kebaikan walau seberat biji sawi, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah [99]: 7)
Banyak juga hadis-hadis senada. Maka siapa yang menganggap perbuatan
baik sebagai perbuatan bid’ah tercela, sebenamya dia telah keliru dan
secara tidak langsung bersikap sok berani di hadapan Allah dan Rasulnya
dengan mencela apa yangtelah dipuji.
.
Dr. Oemar Abdallah Kemel
Ulama Mesir kelahiran Makkah al-Mukarromah
Ulama Mesir kelahiran Makkah al-Mukarromah
Dari karyanya “Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah” yang diterjemahkan oleh PP Lakpesdam NU dengan tajuk “Kenapa Takut Bid’ah?”
Wallahu a’lam.
.
Sumber: http://www.nu.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar